PEMBAHASAN
A.
Kurikulum IPS pada SMP
Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies) merupakan kajian
tentang manusia, kajian interaksi antara manusia yang satu dengan lainnya. IPS
merupakan kajian secara terintegrasi tentang ilmu-ilmu sosial dan humaniora
untuk meningkatkan kompetensi kewarganegaraan (civic). Ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi di dalamnya adalah
antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filosofi, ilmu
politik, psikologi, agama dan sosiologi. IPS berhubungan langsung dengan
kebutuhan dasar manusia akan sandang, pangan , papan, harta milik, keamanan,
kenyamanan dan impian (Ellis, Arthur K. 1998:2-7).
IPS merupakan studi secara
terintegrasi tentang ilmu sosial dan humaniora untuk meningkatkan kemampuan
kewarganegaraan. Tujuan utama membelajarkan IPS adalah membantu anak didik
mengembangkan kemampuan membuat keputusan untuk menjadi warga negara yang baik
yang memiliki budaya yang berbeda, masyarakat yang demokratis pada dunia yang
saling ketergantungan (RobertJ.Stahl:2007).
IPS adalah pelajaran tentang manusia
dalam masyarakat pada masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, sehingga dalam
IPS dibahas ciri kemasyarakatan yang mendasar dari manusia, meliputi studi
banding tentang perbedaan-perbedaan rasial dan lingkungan antara manusia yang
satu dengan lainnya, dan memerlukan penelitian rinci terhadap berbagai pernyataan
(perilaku) mengenai adaptasi manusia terhadap lingkungan hidupnya, serta
hubungan antara manusia yang satu dengan lainnya (Purwito:1992).
Empat tujuan dasar dalam membelajarkan
IPS menurut Ryan (1971:7) adalah pemahaman skill, nilai dan sikap serta proses
berpikir. Konsep-konsep yang terkandung dalam setiap disiplin ilmu yang
terintegrasi dalam IPS adalah: (1) sosiologi, meliputi peranan, norma, dan
nilai, (2) ekonomi, meliputi barang, layanan/servis, tenaga kerja, dan
spesialisasi, (3) antropologi meliputi struktur, fungsi dan budaya, (4)
geografi, meliputi spatial interaction, asosiasi
wilayah, lokasi.
Geografi, sejarah, dan antropologi
merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran
geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah,
sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari
berbagai periode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan
dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi,
organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda
budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam
ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan
keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan ilmu-ilmu tentang perilaku
seperti konsep peran, kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP),
meliputi bahan kajian: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi. Bahan kajian
itu menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Mata pelajaran IPS
bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial
yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan
segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang
terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa
kehidupan masyarakat (Nursid Sumaatmaja, 1980;20).
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci
yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah
perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan
pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat
abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk
menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah
dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar,
grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu
pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang
sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar
siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan
ajar.
B.
Konsep
KTSP
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan
teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori
pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan
mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa.
Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada
isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar.
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan
dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Dalam Standar Nasional Pendidikan
(SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan
berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 36 ayat (1), dan (2) sebagai berikut:
a. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami
dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
sebagai berikut:
KTSP dikembangkan sesuai dengan
kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social
budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh
masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan
kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonominya luas pada
setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka
mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar
setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam megelola sumber
daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas
kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang
pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan
pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan
satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping
menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga
merupakan sarana peningkatan kualitas, efisien, dan pemerataan pendidikan. KTSP
merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada
sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan
kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan
kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung
kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority
and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan
visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi,
menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan
lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan
pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.
Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat
daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),
pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang
tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang
berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan
sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan
operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
C.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk:
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
c. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat
dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam
konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP
perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh
hal sebagi berikut:
a. Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
b. Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c. Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
d. Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana
dikontrol oleh masyarakat sekitar.
e. Sekolah
dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah,
orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya
semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f. Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan
orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
g. Sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah
dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP
Pada Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut ini :
1. Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya
2. Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,
inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
D.
Ciri-Ciri
KTSP
Adapu yang menjadi cirri dari KTSP antara lain:
a. KTSP memberi
kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan
sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya
yang tersedia dan kekhasan daerah.
b. Orangtua dan
masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
c. Guru harus
mandiri dan kreatif.
d. Guru diberi
kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari disiplin
ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social science) maupun
ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya yang perlu diperhatikan
ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam
setiap bidang studi.
E.
Kelebihan dan Kekurangan KTSP
Kelebihan-kelebihan dari KTSP dapat
disimpulkan dalam beberapa point sebagai berikut :
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk
semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program
pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan
kurang lebih 20%.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Beberapa kekurangan-kekurangan yang
terdapat dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan
dari pelaksanaan KTSP.
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik
konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan
berdampak berkurang pendapatan para
guru.
.
F.
Komponen
Kurikulum
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan
memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang saling berkaitan,
berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu. Komponen
tersebut menurut Sukmadinata (2008: 102 – 112) meliputi:
1.
Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program
yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan
arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau
tidaknya program pengajaran di Sekolah dapt diukur dari seberapa jauh dan
banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga
pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus
dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan (Sukmadinata, 2008: 103).
Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah
1975/1976, dikenal kategori tujuan sebagai berikut:
a.
Tujuan pendidikan nasional (tujuan jangka
panjang) tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia
b.
Tujuan institusional, merupakan sasaran
pendidikan suatu lembaga pendidikan
c.
Tujuan kurikuler, merupakan tujuan yang ingin
dicapai suatu program studi
d.
Tujuan instruksional merupakan target yang
ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran
e.
Tujuan instruksional umum dan khusus merupakan
target yang ingin dicapai suatu mata pelajaran. Perbedaan antara tujuan
instruksional umum dan khusus adalah tujuan. Tujuan pembelajaran umum lebih
bersifat abstrak, pencapaian-nya memerlukan waktu yang lebih panjang
dibandingkan dengan pencapaian tujuan pembelajaran khusus. Dalam pembelajaran
di kelas, tujuan pembelajaran khusus yang diutamakan karena lebih jelas dan
mudah pencapaiannya.
2.
Materi Ajar atau Isi
Isi program kurikulum adalah segala
sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam
rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang
diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang
studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang
ada (Sukmadinata, 2008: 105).
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan isi
kurikulum. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
a. Signifikasi,
yaitu konten sebaiknya penting bagi suatu disiplin atau tema studi,
b. Validitas
yaitu konten sebaiknya otentik dan akurat,
c. Relevansi
sosial, yaitu konten sebaiknya sesuai dengan nilai moral, cita-cita,
permasalahan sosial, isu kontroversial, dan sebagainya untuk membantu siswa
menjadi anggota masyarakat,
d. Kegunaan,
yaitu konten sebaiknya berguna untuk mempersiapkan siswa menuju kehidupan
dewasa,
e. Kemampuan,
yaitu konten sebaiknya sesuai dengan tingkat kemampuan siswa,
f. minat, yaitu konten sebaiknya berkaitan dengan
minat siswa.
3.
Strategi Pengajaran
Strategi merujuk pada pendekatan dan
metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada
hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur
kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam
pengajaran (Sukmadinata, 2008: 106).
4.
Media
Media merupakan sarana perantara
dalam pengajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum
agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Oleh karena itu, pemanfaatan dan
pemakaian media dalan pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang
disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam menanggapi,
memahami isi sajian guru dalam pengajaran (Sukmadinata, 2008: 108).
5.
Evaluasi Pengajaran
Komponen utama selanjutnya setelah
rumusan tujuan, bahan ajar, strategi mengajar, dan media mengajar adalah
evaluasi dan penyempurnaan. Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian
tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar
secara keseluruhan (Sukmadinata, 2008: 109).
6.
Penyempurnaan Pengajaran
Hasil-hasil evaluasi, baik evaluasi
hasil belajar, maupun evaluasi pelaksanaan mengajar secara keseluruhan,
merupakan umpan balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Komponen
apa yang disempurnakan, dan bagimana penyempurnaan tersebut dilaksanakan Sesuai
dengan komponen-komponen yang dievaluasi, pada dasarnya semua komponen mengajar
mempunyai kemungkinan untuk disempurnakan (Sukmadinata, 2008: 112).
Kesimpulan
1. Kurikulum
adalah aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi
peserta didik di bawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun luar sekolah. Sebagai suatu rencana pengajaran, kurikulum berisi tujuan
yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat
pengajaran dan jadwal waktu pengajaran.
2. KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap
satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP dikembangkan
sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah,
serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite
sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah
kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan.
3. Kurikulum memunyai enam komponen
yaitu (1) tujuan, (2) materi ajar, (3) strategi pembelajaran, (4) media, (5)
evaluasi pengajaran dan (6) penyempurnaan pengajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Zaenal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Hamalik,
Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta : Bumi Aksara.
Nasution,
S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran.
Jakarta : Bumi Aksara.
Subandijah.
1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.
Jakarta : PT Raja Grafindo.
Sudjana, Nana. 2005. Dasar – Dasar Proses Mengajar. Bandung
: Sinar Baru Albensindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2008. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Casinos near Casinos near Casino Wylde - Mapyro
BalasHapusFind 나주 출장안마 Casinos Near Casinos 삼척 출장안마 near Casinos near Casinos in Wylde, MS. We have partnered with the Top rated 부산광역 출장안마 casinos around the world to bring you the best 이천 출장안마 casino 목포 출장안마