Minggu, 05 April 2015

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)



PEMBAHASAN

A.    Kurikulum IPS pada SMP
Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies) merupakan kajian tentang manusia, kajian interaksi antara manusia yang satu dengan lainnya. IPS merupakan kajian secara terintegrasi tentang ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk meningkatkan kompetensi kewarganegaraan (civic). Ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi di dalamnya adalah antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filosofi, ilmu politik, psikologi, agama dan sosiologi. IPS berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar manusia akan sandang, pangan , papan, harta milik, keamanan, kenyamanan dan impian (Ellis, Arthur K. 1998:2-7).
 IPS merupakan studi secara terintegrasi tentang ilmu sosial dan humaniora untuk meningkatkan kemampuan kewarganegaraan. Tujuan utama membelajarkan IPS adalah membantu anak didik mengembangkan kemampuan membuat keputusan untuk menjadi warga negara yang baik yang memiliki budaya yang berbeda, masyarakat yang demokratis pada dunia yang saling ketergantungan (RobertJ.Stahl:2007).
IPS adalah pelajaran tentang manusia dalam masyarakat pada masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, sehingga dalam IPS dibahas ciri kemasyarakatan yang mendasar dari manusia, meliputi studi banding tentang perbedaan-perbedaan rasial dan lingkungan antara manusia yang satu dengan lainnya, dan memerlukan penelitian rinci terhadap berbagai pernyataan (perilaku) mengenai adaptasi manusia terhadap lingkungan hidupnya, serta hubungan antara manusia yang satu dengan lainnya (Purwito:1992).
Empat tujuan dasar dalam membelajarkan IPS menurut Ryan (1971:7) adalah pemahaman skill, nilai dan sikap serta proses berpikir. Konsep-konsep yang terkandung dalam setiap disiplin ilmu yang terintegrasi dalam IPS adalah: (1) sosiologi, meliputi peranan, norma, dan nilai, (2) ekonomi, meliputi barang, layanan/servis, tenaga kerja, dan spesialisasi, (3) antropologi meliputi struktur, fungsi dan budaya, (4) geografi, meliputi spatial interaction, asosiasi wilayah, lokasi.
Geografi, sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan ilmu-ilmu tentang perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan  Sosial (IPS) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), meliputi bahan kajian: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi. Bahan kajian itu menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Mata pelajaran IPS bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa kehidupan masyarakat (Nursid Sumaatmaja, 1980;20).
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.

B.     Konsep KTSP
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (1), dan (2) sebagai berikut:
a.       Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonominya luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisien, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.


C.    Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut:
a.       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.       Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
e.       Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f.       Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
g.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP
Pada Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut ini :
1.      Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya
2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

D.    Ciri-Ciri KTSP
Adapu yang menjadi cirri dari KTSP antara lain:
a.       KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
b.      Orangtua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
c.       Guru harus mandiri dan kreatif.
d.      Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social science) maupun ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi.

E.     Kelebihan dan Kekurangan KTSP
Kelebihan-kelebihan dari KTSP dapat disimpulkan dalam beberapa point sebagai berikut :
     1.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
     2.      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
     3.      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
     4.      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
     5.      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Beberapa kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
    1.      Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
     2.      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
     3.      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
     4.      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
.
F.     Komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu. Komponen tersebut menurut Sukmadinata (2008: 102 – 112) meliputi:
     1.      Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapt diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan (Sukmadinata, 2008: 103).
Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976, dikenal kategori tujuan sebagai berikut:
  a.    Tujuan pendidikan nasional (tujuan jangka panjang) tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia
  b.   Tujuan institusional, merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan
  c.    Tujuan kurikuler, merupakan tujuan yang ingin dicapai suatu program studi
  d.   Tujuan instruksional merupakan target yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran
  e.    Tujuan instruksional umum dan khusus merupakan target yang ingin dicapai suatu mata pelajaran. Perbedaan antara tujuan instruksional umum dan khusus adalah tujuan. Tujuan pembelajaran umum lebih bersifat abstrak, pencapaian-nya memerlukan waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan pencapaian tujuan pembelajaran khusus. Dalam pembelajaran di kelas, tujuan pembelajaran khusus yang diutamakan karena lebih jelas dan mudah pencapaiannya.

     2.       Materi Ajar atau Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada (Sukmadinata, 2008: 105).
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan isi kurikulum. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
a.       Signifikasi, yaitu konten sebaiknya penting bagi suatu disiplin atau tema studi,
b.      Validitas yaitu konten sebaiknya otentik dan akurat,
c.       Relevansi sosial, yaitu konten sebaiknya sesuai dengan nilai moral, cita-cita, permasalahan sosial, isu kontroversial, dan sebagainya untuk membantu siswa menjadi anggota masyarakat,
d.      Kegunaan, yaitu konten sebaiknya berguna untuk mempersiapkan siswa menuju kehidupan dewasa,
e.       Kemampuan, yaitu konten sebaiknya sesuai dengan tingkat kemampuan siswa,
f.        minat, yaitu konten sebaiknya berkaitan dengan minat siswa.

      3.      Strategi Pengajaran
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran (Sukmadinata, 2008: 106).

      4.      Media
Media merupakan sarana perantara dalam pengajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalan pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam menanggapi, memahami isi sajian guru dalam pengajaran (Sukmadinata, 2008: 108).

       5.      Evaluasi Pengajaran
Komponen utama selanjutnya setelah rumusan tujuan, bahan ajar, strategi mengajar, dan media mengajar adalah evaluasi dan penyempurnaan. Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan (Sukmadinata, 2008: 109).

       6.      Penyempurnaan Pengajaran
Hasil-hasil evaluasi, baik evaluasi hasil belajar, maupun evaluasi pelaksanaan mengajar secara keseluruhan, merupakan umpan balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Komponen apa yang disempurnakan, dan bagimana penyempurnaan tersebut dilaksanakan Sesuai dengan komponen-komponen yang dievaluasi, pada dasarnya semua komponen mengajar mempunyai kemungkinan untuk disempurnakan (Sukmadinata, 2008: 112).




Kesimpulan
1.      Kurikulum adalah aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi peserta didik di bawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun luar sekolah. Sebagai suatu rencana pengajaran, kurikulum berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran dan jadwal waktu pengajaran.
2.      KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
3.      Kurikulum memunyai enam komponen yaitu (1) tujuan, (2) materi ajar, (3) strategi pembelajaran, (4) media, (5) evaluasi pengajaran dan (6) penyempurnaan pengajaran.



 
DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zaenal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Subandijah. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Sudjana, Nana. 2005. Dasar – Dasar Proses Mengajar. Bandung : Sinar Baru Albensindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2008. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

1 komentar:

  1. Casinos near Casinos near Casino Wylde - Mapyro
    Find 나주 출장안마 Casinos Near Casinos 삼척 출장안마 near Casinos near Casinos in Wylde, MS. We have partnered with the Top rated 부산광역 출장안마 casinos around the world to bring you the best 이천 출장안마 casino 목포 출장안마

    BalasHapus